Wali Kota Bima Hadiri Penyerahan Sertifikat Hak Milik Peserta Program Konsolidasi Tanah Swadaya Pada Masyarakat Lingkungan So Lakakapi Kelurahan Sambinae
- BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
- Selasa, 05 Juli 2022
Dengan diselimuti oleh keberkahan hujan pada Senin sore 4 Juli 2022, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bersama dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial H. Abdul Gawis melaksanakan Penyerahan Sertifikat Hak Milik Peserta Program Konsolidasi Tanah Swadaya Pada masyarakat Lingkungan So Lakakapi Kelurahan Sambinae.
Dengan diawali oleh Laporan Lurah Sambinae yang dengan antusias menjabarkan capaian dan kesepakatan bersama melalui program Konsolidasi Tanah Swadaya yang mana merupakan bentuk kerjasama dan keikutsertaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan tujuan tersebut tercapailah kesepakatan akan pembangunan akses transportasi jalan yang akan membantu masyarakat dalam mempermudah akses dan menata lingkungannya.
Selain itu telah direncanakan dan disediakannya pula sebidang tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan Masjid/Mushallah di Lingkungan So Lakakapi Kelurahan Sambinae tersebut. Adapun untuk pembangunan masjid tersedia seluas 4,66 are, dan seluas 58,22 are untuk keperluan pembangunan jalan.
"Ada dibangunnya jalan penghubung yang mampu memudahkan akses transportasi masyarakat dikemudian hari merupakan ikhtiar kita bersama dengan disetujui oleh sebagian besar pemilik lahan untuk dibangun area jalan. Tentunya dengan dukungan Pemerintah hadirnya Jalan ini juga nantinya akan diperuntukkan kepada Pemerintah Kota Bima." Tandasnya.
Selanjutnya dalam sambutan singkatnya Kepala BPN Kota Bima menjelaskan bahwa tujuan dari Konsolidasi Tanah Swadaya akan menghasilkan penataan akses yaitu jalan yang ditandai jalan yang di bangun, dan menata haknl kepemilikan yang ditandai dengan adanya sertifikat hak milik.
"Program ini ada 70 sertifikat yg mana 54 sertifikat hak milik dan 6 hak pakai. 2 sertifikat untuk jalan 2 serti untuk Pemerintah Kabupaten, dan 1 untuk STUP atau sumbangan, dan 1 untuk Yayasan Islam." Jelasnya panjang lebar.
Pada kesempatannya Wali Kota Bima mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dan kerjasama dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima sehingga dapat terpacai kesepakatan dan perhitungan yang adil bagi setiap masyarakat yang berinvestasi. Beliau juga menerangkan dengan dibangunnya akses jalan tersebut bisa memberikan nilai keberlangsungan dalam penataan Kota Bima.
"Semoga penataan yang berkelanjutan akan selalu digaungkan dan kepada pemilik lahan yang menyumbangkan baik dana dan tanahnya menjadi amal jariyah baginya di akhirat kelak." Sanjung Wali Kota kepada peserta kegiatan yang hadir.
Sebelum mengakhiri sambutannya Wali Kota Bima menginginkan agar BPN dapat memberikan denah dan skema pembangunan kepada Pemerintah Kota Bima agar dapat digunakan sebagai acuan dalam pembangunan yang berkelanjutan di kemudian hari.
"Denahnya diberikan ke Pemerintah Kota sehingga mengetahui batasnya dan sebagai acuan yang kemudian akan dilakukan menyempurnaan kepada jalan tersebut. Dan semoga dengan adanya jalan ini dapat memudahkan masyarakat semua." Tutup Wali Kota Bima.
***